Septiadi Maulidin, S.H., C.L.A yang lahir di Jakarta, pada tanggal 13 September 1993, Beliau meraih gelar sarjana hukum di Universitas Terbuka, setalah itu beliau mengikuti beberapa Pendidikan dan/atau Kompetensi di bidang Hukum antara lain : Mediator Non Hakim yang telah dinyatakan Lulus dan Berkompeten yang telah diberikan Sertifikat Mediator dari FHP Mediasi Indonesia, Auditor Hukum yang telah dinyatakan Lulus dan Berkompeten yang telah diberikan Sertifikat Auditor Hukum dari Jimly School Of Law and Government dan Perpajakan Brevet A (Perorangan) dan B (Badan Hukum) dari STIE WW YOGYAKARTA.

Sebelum mendirikan Law firm septiadi maulidin & partners, beliau bekerja sebagai pengacara di kantor Insank Nasruddin & Co yang membuatnya semakin dikenal oleh masyarakat, selain itu beliau memiliki pendirian untuk membuka law firm septiadi maulidin & partners yang sampai pada akhirnya yang membawa namanya semakin dikenal oleh Masyarakat, pada saat beliau menangani Pemilihan Kepala Daerah di Indonesia sangat terlihat jelas yang sering masuk Televisi Nasional Maupun Berita Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Serta Majalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 245 Halaman 105, yang mana beliau menjadi Pengacara dan/atau Kuasa Hukum secara Vocal di Ruang Sidang Mahkamah Konstitusi Republik indonesia

Beliau dalam menjalankan profesi sebagai advokat dan/atau pengacara memiliki izin dan dinaungi oleh Organisasi Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara yang lebih dikenal PERADI PERGERAKAN, dan saat ini beliau menjabat sebagai Sekertaris Dari Dewan Perwakilan Cabang disingkat DPC Peradi pergerakan Jakarta pusat.

Salam Hangat

SEPTIADI MAULIDIN, S.H., C.L.A

Managing Partner

advseptiadimaulidinsh@gmail.com
+62 81333327263